Gerak Cepat Plt Wali Kota Medan Tangani Bocah Kurang Gizi

Pelaksana yugas (Plt Wali) Kota Medan, Akhyar Nasution, bergerak cepat menangani salah satu warganya yang mengalami kekurangan gizi.

oleh Reza Efendi diperbarui 31 Mei 2020, 13:40 WIB
Warga Medan yang mengalami kurang gizi tersebut bernama Raja Triwardana. Bocah berusia 7 tahun

Liputan6.com, Medan - Pelaksana tugas (Plt Wali) Kota Medan, Akhyar Nasution, bergerak cepat menangani salah satu warganya yang kekurangan gizi. Begitu mendengar kabar, Akhyar langsung mendatangi kediaman warga tersebut.

Warga Medan yang mengalami kurang gizi tersebut bernama Raja Triwardana. Bocah berusia 7 tahun ini merupakan anak ketiga dari pasangan suami istri, Wagino (48) dan Hotnida Nasution (35). Mereka tinggal di Jalan Bajak II H, Gang Cengkeh, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Saat tiba di lokasi, Akhyar melihat kondisi Raja yang saat itu akan dibawa ke Puskesmas terdekat. Saat itu suhu tubuh Raja mencapai 39 derajat celsius, sehingga harus mendapatkan pertolongan secepatnya.

"Segera dibawa untuk menghindari terjadinya sesuatu yang lebih berbahaya lagi nantinya," kata Akhyar saat melihat langsung kondisi Raja, Sabtu, 30 Mei 2020.

Kesedihan terlihat dari raut wajah mantan anggota DPRD tersebut, yang melihat tubuh Raja lemas dan terbaring di tempat tidur dorong, saat hendak dibawa ke Puskesmas Amplas, Kota Medan, menggunakan ambulans.

"Saya kesini juga untuk melihat langsung pelayanan kesehatan yang diberikan Puskesmas kepada masyarakat Kota Medan, apakah berjalan dengan baik atau tidak," ungkapnya.

Di sela-sela mengunjungi warganya yang mengalami kekurangan gizi, Akhyar juga bercengkrama dengan warga setempat sembari mengingatkan kepada akan pentingnya menggunakan masker di masa pandemi virus corona COVID-19.

Diterangkan Akhyar, penggunaan masker dapat meminimalisir dan menghalangi jalan masuknya virus ke dalam tubuh. Menggunakan masker dapat membantu warga dan ikut serta bersama untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Seluruh masyarakat Kota Medan wajib menggunakan masker agar tidak tertular dan menularkan virus COVID-19," terangnya.

Saksikan juga video pilihan berikut:

2 dari 2 halaman

Pemeriksaan Lanjutan

Untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan arahan Plt Wali Kota, Raja akan dirawat khusus di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi

Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Medan, Edwin Effendi menjelaskan, Raja yang berumur 7 tahun sudah ada riwayat gangguan pernapasan dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan, sehingga akan diketahui kenapa sampai terkena gangguan gizi.

Disampaikannya, untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan arahan Plt Wali Kota, Raja akan dirawat khusus di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi, agar pemulihan gizi akan lebih cepat.

"Jika ada gangguan kesehatan lainnya, lebih cepat teratasi," Edwin menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya