Menko PMK Sebut Bansos di Jawa Barat Sudah Tersalurkan 80 Persen

Dia menuturkan, proses penyaluran bansos secara nasional sudah tersalur ke 6,8 juta KPM (75,9%).

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Mei 2020, 07:48 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy meminta pihak Kemsos dan Pemprov DKI bersinergi dalam hal pendataan penerima bantuan agar tak terulang kasus serupa dalam penyaluran bansos mendatang dalam Rapat Tingkat Menteri, Senin (4/5/2020). (Dok Kemenko PMK)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus berupaya memenuhi kebutuhan penyaluran Program bantuan sosial di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya di provinsi Jawa Barat. Menko PMK Muhadjir Effendy, menyebut penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Jawa Barat sudah mencapai 80 persen.

"Di Jawa Barat sudah mencapai 80 persen bantuan yang diberikan oleh pemerintah. Semula, Jawa Barat paling lambat. Sebelum lebaran baru 27 persen. Alhamdulillah sekarang sudah 80 persen. Karena memang medannya relatif sulit di sini," tutur Menko PMK lewat keterangannya, Minggu (31/5).

Dia menuturkan, proses penyaluran bansos secara nasional sudah tersalur ke 6,8 juta KPM (75,9%). Sementara, untuk di Jawa Barat sudah tersalur kepada 859.908 KPM (78,7%).

Muhadjir pun ingin sinergi kompak antara program jaring pengaman sosial (JPS) dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Hal itu sangat diperlukan agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata dan tidak tumpang tindih.

Dia melanjutkan, upaya penyaluran JPS adalah salah satu cara untuk memperbarui data masyarakat miskin yang layak menerima bansos dari pemerintah. Misal yang sebelumnya tak terdata Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan didata dan menjadi penerima bantuan reguler.

"Untuk mereka yang nanti ini termasuk di dalam DTKS baru jadi nanti ada warga yang nanti didata RT RW yang memang memenuhi syarat untuk dipermanenkan nanti akan dimasukkan ke DTKS dan akan mendapatkan bantuan reguler seterusnya. Jadi sampai dampak Covid-19 usai mereka akan tetap mendapatkan bantuan," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Tak Selamanya Diberikan

Sebaliknya, lanjut dia, untuk masyarakat yang dianggap bisa memulihkan ekonomi pasca pandemi tidak akan dimasukkan menjadi penerima bantuan lagi.

"Untuk mereka yang terdampak dan dianggap sudah bisa pulih ketika pemulihan ekonomi terjadi nanti mereka akan berhenti sampai bulan Desember," pungkasnya.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya