Menag Kembali Ajak Masyarakat Salat Idul Fitri di Rumah

Masyarakat sebaiknya mentaati pembatasan berkegiatan di tempat atau fasilitas umum, termasuk kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak masa, termasuk salat Idul Fitri.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Mei 2020, 06:32 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi saat memberikan ceramah dalam salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (1/11/2019). Menag Fachrul Razi memberikan ceramah dengan tema persatuan 'Merajut Persatuan dan Kesatuan'. (Liputan6.com/ Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi kembali mengajak umat Islam untuk menggelar salat Idul Fitri di rumah.

Ajakan salat Idul Fitri di rumah ini seiring belum adanya penurunan angka kasus Corona Covid-19 di Indonesia. Meski, jumlah angka sembuh menunjukkan tren yang baik.

"Saya menyeru dan mengajak, mari taati ketentuan undang-undang No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Patuhi juga Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Mari Salat Idul Fitri di rumah saja bersama keluarga inti," kata Menag Fachrul dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (20/5/2020).

Dia menilai, tren penularan Corona Covid-19 di Indonesia masih cukup tinggi. Bahkan, kata Fachrul, potensinya bisa melonjak jika masyarakat tidak disiplin.

Menurutnya, masyarakat sebaiknya mentaati pembatasan berkegiatan di tempat atau fasilitas umum, termasuk kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak masa.

"Tetap jaga jarak, hindari kerumunan. Takbiran dan salat id di rumah. Silaturahim melalui media sosial," jelas Fachrul.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Gelar Sidang Isbat

Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan penyeprotan disinfectan disetiap rumah ibadah, salah satunya masjid agar terhindar dari virus corona. (Merdeka/Intan)

Dalam beberapa hari ke depan, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat awal Syawal 1441 Hijriah. Sidang isbat akan menetapkan waktu umat Islam di Indonesia akan Lebaran.

Dalam sidang tersebut akan dihadiri para tamu undangan terbatas dan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Perwakilan ormas tidak hadir langsung, melainkan tetap bisa berinteraksi melalui tempatnya masing-masing melalui saluran daring.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya