Liputan6.com, Jakarta Mal CBD Ciledug hari ini disegel Satpoll PP Kota Tangerang, setelah kemarin sempat viral dipenuhi masyarakat. Mal ini dinilai melanggar aturan PSBB untuk memutus penyebaran corona.
Advertisement
Mal CBD Ciledug hari ini disegel Satpoll PP Kota Tangerang, setelah kemarin sempat viral dipenuhi masyarakat. Mal ini dinilai melanggar aturan PSBB untuk memutus penyebaran corona.
Diterbitkan 20 Mei 2020, 12:04 WIBLiputan6.com, Jakarta Mal CBD Ciledug hari ini disegel Satpoll PP Kota Tangerang, setelah kemarin sempat viral dipenuhi masyarakat. Mal ini dinilai melanggar aturan PSBB untuk memutus penyebaran corona.
Advertisement