Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa pelaksanaan pembatasan sosial skala besar (PSBB) di Jakarta selama 14 hari ke depan.
Advertisement
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa pelaksanaan pembatasan sosial skala besar (PSBB) di Jakarta selama 14 hari ke depan.
Diperbarui 19 Mei 2020, 19:35 WIBLiputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa pelaksanaan pembatasan sosial skala besar (PSBB) di Jakarta selama 14 hari ke depan.
Advertisement