Polisi di Surabaya Tembak Pelaku Pencuri Sepeda Motor

Polisi sergap pelaku AS di Jalan Ir Soekarno Surabaya ketika hendak membawa sepeda motor hasil curiannya ke arah Madura.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Mei 2020, 18:30 WIB
Ilustrasi Foto Penembakan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menembak mati seorang pelaku pencurian sepeda motor. Pelaku mengacungkan sebilah parang kepada petugas saat hendak ditangkap di Jalan Ir Soekarno Surabaya.

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi, Sandi Nugroho menuturkan, identitas pelaku pencurian motor berinisial AR (31), asal Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

"Karena berupaya melawan petugas, kami lakukan tindakan tegas dengan tembakan terukur sehingga menyebabkan pelaku AR meninggal dunia,” ujar Kombes Sandi, seperti dikutip dari Antara, Selasa (19/5/2020).

Polisi sergap pelaku AS di Jalan Ir Soekarno Surabaya ketika hendak membawa sepeda motor hasil curiannya ke arah Madura.

Kombes Sandi menuturkan, pelaku AR mencuri sepeda motor tidak sendirian, melainkan bersama seorang komplotannya berinisial ICK yang telah ditangkap terlebih dahulu. ICK juga terdata sebagai warga Dusun Morong, Desa Tong Dalem, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

Sandi menuturkan, saat hendak ditangkap ICK juga melakukan perlawanan. Polisi hanya menembakkan peluru yang melukai kedua betisnya.

"Kedua pelaku ini tercatat telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di 11 tempat kejadian perkara, paling banyak di wilayah Surabaya Timur,” kata dia.

Saksikan Video di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Curi Sepeda Motor di 4 Lokasi dalam Sehari

Menurut penyelidikan polisi, keduanya terakhir kali terlihat beraksi di wilayah Tambaksari dan Gubeng Surabaya pada 16 Mei 2020.  Bahkan Kombes Pol Sandi menyebut pelaku AR dan ICK bisa mencuri sepeda motor di empat lokasi dalam sehari. 

"Sepeda motor yang selalu menjadi sasaran adalah Honda Beat. Tinggal menghubungi calon pembeli di Madura, mereka bisa dengan mudah menjualnya," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya