Gugus Tugas Covid-19 Siapkan 4 Kriteria Pelonggaran PSBB

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menjelaskan empat kriteria pelonggaran PSBB di masa pandemi virus corona.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 12 Mei 2020, 15:18 WIB
Kendaraan melintasi ruas jalan tol di Jakarta, Minggu (10/5/2020). Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Danang Parikesit mengatakan, penurunan lalu lintas harian rata-rata (LHR) kendaraan jalan tol selama PSBB di DKI, Jawa Barat dan Banten berkisar 42 persen - 60 persen. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menjelaskan empat kriteria pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa pandemi virus corona. Saat ini, jajarannya tengah menyusun tahapan yang jelas soal 4 kriteria tersebut.

Hal ini sesuai instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Bapak Presiden telah berikan instruksi kepada Gugus Tugas untuk menyiapkan suatu simulasi agar apabila kita melakukan langkah-langkah pelonggaran (PSBB), maka tahapan-tahapannya harus jelas," kata Doni dalam video conference, Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Kriteria pertama yakni, prakondisi atau sosialiasi. Nantinya, pemerintah melibatkan akademis, pakar epidemiologis, kesehatan masyatakat, sosilogi, komunikasi publik, dan yang berhubungan dengan ekonomi kerakyatan untuk melakukan sebuah kajian.

Kedua, kapan waktu yang tepat pelonggaran PSBB diterapkan. Doni menegaskan, pelonggaran PSBB dapat dijalankan apabila kurva kasus corona di suatu daerah sudah melandai.

"Kalau daerah belum menunjukkan kurva menurun apalagi kurva melandai, maka tidak mungkin daerah itu diberikan kesempatan untuk lakukan pelonggaran," ujar Doni.

Menurut dia, keputusan soal pelonggaran PSBB juga tergantung dengan kesiapan masyarakat. Apabila masyarakat terlihat tidak siap, maka pemerintah tak akan melonggarkan PSBB.

"Timing ini juga bisa kita lihat dari tingkat kepatuhan masyarakat di setiap daerah yang akan dilakukan pelonggaran. Manakala tingkat kepatuhan kecil, tentu kita tidak boleh ambil risiko," jelas Doni.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kriteria Ketiga dan Keempat

Doni mengatakan kriteria ketiga adalah priotitas daerah mana dan bidang apa saja yang diberikan pelonggaran. Sementara kriteria terakhir yaitu, koordinasi pemerintah pusat dan daerah.

"Ini penting sekali. Jangan sampai nanti diberikan pelonggaran ternyata ada penolakan. Demikian juga mungkin dari daerah memutuskan untuk minta pelonggaran atas inisiatif sendiri, ternyata pusat melihat belum waktunya," tutur Doni.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar wacana pelonggaran PSBB dilakukan secara hati-hati. Jokowi tak mau pelonggaran PSBB membawa dampak negatif.

"Mengenai pelonggaran untuk PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa," ujar Jokowi saat memimpn rapat terbatas mengenai evaluasi PSBB melalui video conference, Selasa.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya