Liputan6.com, Jakarta Heboh rekaman seorang pasien Orang Dalam Gangguan Kejiwaan (ODGJ) di Kabupaten Ogan Ilir yang dimandikan dengan kondisi tak bergerak. Publik menganggap hal tersebut melanggar HAM. Namun, ini faktanya.
Advertisement
Heboh rekaman seorang pasien Orang Dalam Gangguan Kejiwaan (ODGJ) di Kabupaten Ogan Ilir yang dimandikan dengan kondisi tak bergerak. Publik menganggap hal tersebut melanggar HAM. Namun, ini faktanya.
Diterbitkan 08 Mei 2020, 19:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Heboh rekaman seorang pasien Orang Dalam Gangguan Kejiwaan (ODGJ) di Kabupaten Ogan Ilir yang dimandikan dengan kondisi tak bergerak. Publik menganggap hal tersebut melanggar HAM. Namun, ini faktanya.
Advertisement