FOTO: Suap Lapas Sukamiskin, KPK Kembali Periksa Tersangka Rahadian Azhar

Rahadian Azhar diperiksa sebagai tersangka terkait dalam kasus suap pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin, Bandung.

oleh Johan Fatzry diperbarui 08 Mei 2020, 17:30 WIB
Suap Lapas Sukamiskin, KPK Kembali Periksa Tersangka Rahadian Azhar
Rahadian Azhar diperiksa sebagai tersangka terkait dalam kasus suap pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar berjalan usai menjalani pemeriksaan pertama pasca penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2020). Rahadian Azhar diperiksa sebagai tersangka terkait dalam kasus suap pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin, Bandung. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan pertama pasca penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2020). Rahadian diperiksa sebagai tersangka terkait dalam kasus suap pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin, Bandung. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan pertama pasca penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2020). Rahadian diperiksa sebagai tersangka terkait dalam kasus suap pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin, Bandung. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar berjalan usai menjalani pemeriksaan pertama pasca penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2020). Rahadian Azhar diperiksa sebagai tersangka terkait dalam kasus suap pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin, Bandung. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar berjalan usai menjalani pemeriksaan pertama pasca penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2020). Rahadian Azhar diperiksa sebagai tersangka terkait dalam kasus suap pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin, Bandung. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar berjalan usai menjalani pemeriksaan pertama pasca penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2020). Rahadian Azhar diperiksa sebagai tersangka terkait dalam kasus suap pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin, Bandung. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya