FOTO: Penerbangan Domestik Kembali Beroperasi

Penerbangan domestik kembali dibuka dengan penumpang bersyarat seperti pebisnis, penumpang Repatriasi, perjalanan dinas pejabat negara dan tamu negara dengan wajib menyertakan surat keterangan Negatif COVID-19 dari rumah sakit

oleh Arny Christika Putri diperbarui 07 Mei 2020, 17:03 WIB
Penerbangan Domestik Kembali Dibuka
Penerbangan domestik kembali dibuka dengan penumpang bersyarat seperti pebisnis, penumpang Repatriasi, perjalanan dinas pejabat negara dan tamu negara dengan wajib menyertakan surat keterangan Negatif COVID-19 dari rumah sakit
Calon penumpang bersiap melakukan lapor diri sebelum penerbangan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Banten, Kamis (7/5/2020). Kementerian Perhubungan hanya mengizinkan penumpang bersyarat dengan wajib menyertakan surat keterangan Negatif COVID-19 dari rumah sakit. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Petugas medis mengecek kesehatan calon penumpang sebelum melakukan penerbangan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (7/5/2020). Pemerintah melalui kementerian Perhubungan membuka kembali penerbangan domestik. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Calon penumpang bersiap melakukan lapor diri sebelum penerbangan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Banten, Kamis (7/5/2020). Kementerian Perhubungan hanya mengizinkan penumpang bersyarat dengan wajib menyertakan surat keterangan Negatif COVID-19 dari rumah sakit. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Petugas medis dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Soekarno Hatta melakukan rapid test (tes cepat) COVID-19 calon penumpang sebelum melakukan penerbangan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (7/5/2020). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Calon penumpang bersiap melakukan lapor diri sebelum penerbangan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Banten, Kamis (7/5/2020). Kementerian Perhubungan hanya mengizinkan penumpang bersyarat dengan wajib menyertakan surat keterangan Negatif COVID-19 dari rumah sakit. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Calon penumpang bersiap melakukan lapor diri sebelum penerbangan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Banten, Kamis (7/5/2020). Kementerian Perhubungan hanya mengizinkan penumpang bersyarat dengan wajib menyertakan surat keterangan Negatif COVID-19 dari rumah sakit. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Papan informasi penerbangan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (7/5/2020). Pemerintah membuka kembali penerbangan domestik dengan penumpang bersyarat dengan wajib menyertakan surat keterangan Negatif COVID-19 dari rumah sakit. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Calon penumpang mengisi formulir sebelum melakukan penerbangan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (7/5/2020). Pemerintah melalui kementerian Perhubungan membuka kembali penerbangan domestik. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya