FOTO: Terminal Kampung Rambutan Sebelum dan Sesudah Pelarangan Mudik

Guna memutus mata rantai penularan Covid-19, pemerintah resmi melarang mudik pada Jumat (24/4) lalu.

oleh Johan Fatzry diperbarui 26 Apr 2020, 16:00 WIB
Terminal Kampung Rambutan Sebelum dan Sesudah Pelarangan Mudik
Guna memutus mata rantai penularan Covid-19, pemerintah resmi melarang mudik pada Jumat (24/4) lalu.
Foto kiri menggambarkan situasi Terminal Kampung Rambutan pada Senin (30/3/2020). Foto kanan menggambarkan situasi Terminal Kampung Rambutan pada Sabtu (25/4/2020). Guna memutus mata rantai penularan Covid-19, pemerintah resmi melarang mudik pada Jumat (24/4) lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto kiri menggambarkan situasi Terminal Kampung Rambutan pada Senin (30/3/2020). Foto kanan menggambarkan situasi Terminal Kampung Rambutan pada Sabtu (25/4/2020). Guna memutus mata rantai penularan Covid-19, pemerintah resmi melarang mudik pada Jumat (24/4) lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto kiri menggambarkan situasi Terminal Kampung Rambutan pada Senin (30/3/2020). Foto kanan menggambarkan situasi Terminal Kampung Rambutan pada Sabtu (25/4/2020). Guna memutus mata rantai penularan Covid-19, pemerintah resmi melarang mudik pada Jumat (24/4) lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto kiri menggambarkan situasi Terminal Kampung Rambutan pada Senin (30/3/2020). Foto kanan menggambarkan situasi Terminal Kampung Rambutan pada Sabtu (25/4/2020). Guna memutus mata rantai penularan Covid-19, pemerintah resmi melarang mudik pada Jumat (24/4) lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto kiri menggambarkan situasi Terminal Kampung Rambutan pada Senin (30/3/2020). Foto kanan menggambarkan situasi Terminal Kampung Rambutan pada Sabtu (25/4/2020). Guna memutus mata rantai penularan Covid-19, pemerintah resmi melarang mudik pada Jumat (24/4) lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto kiri menggambarkan situasi Terminal Kampung Rambutan pada Senin (30/3/2020). Foto kanan menggambarkan situasi Terminal Kampung Rambutan pada Sabtu (25/4/2020). Guna memutus mata rantai penularan Covid-19, pemerintah resmi melarang mudik pada Jumat (24/4) lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto kiri menggambarkan situasi Terminal Kampung Rambutan pada Senin (30/3/2020). Foto kanan menggambarkan situasi Terminal Kampung Rambutan pada Sabtu (25/4/2020). Guna memutus mata rantai penularan Covid-19, pemerintah resmi melarang mudik pada Jumat (24/4) lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya