Dokter Terinfeksi Dinyatakan Negatif, Trenggalek Tak Ada Pasien Positif Corona Covid-19

Dokter ahli mikrobiologi asal Trenggalek, Jawa Timur yang sempat terkonfirmasi positif COVID-19 karena tertular dari pasien yang ditanganinya, dipastikan telah negatif infeksi Corona COVID-19.

oleh Liputan Enam diperbarui 22 Apr 2020, 10:00 WIB
Seorang wanita berselfie di Pantai Mutiara di Trenggalek, Jawa Timur, Sabtu (7/9/2019). Pantai Mutiara salah satu tujuan wisata yang sedang dikembangkan kabupaten Trenggalek. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kabar baik. Dokter ahli mikrobiologi asal Trenggalek, Jawa Timur yang sempat terkonfirmasi positif Corona COVID-19 karena tertular dari pasien yang ditanganinya, dipastikan telah negatif infeksi virus corona.

Hal itu diumumkan oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dalam telekonferensi dengan awak media, Selasa 21 April 2020, dikutip dari Antara.

"Pasien 01 (laki-Laki) berusia 43 tahun yang sebelumnya terkonfirmasi positif, pada tanggal 21 April 2020, secara resmi hasil swab test yang kedua kalinya di Balitbangkes Kemenkes Jakarta, dinyatakan PCR negatif," kata Bupati Nur Arifin dalam pernyataannya dari gedung SMART Center, Trenggalek.

Menindaklanjuti hal itu, Nur Arifin atau akrab disapa Mas Ipin ini kemudian memerintahkan Dinas Kesehatan agar menerbitkan surat keterangan sehat.Arifin juga menyampaikan di Kabupaten Trenggalek sudah tidak ada lagi pasien terkonfirmasi positif Corona COVID-19.

Kendati demikian, ia memastikan status zona merah tidak otomatis hilang, karena, bisa jadi masih ada OTG (orang tanpa gejala) yang tidak teridentifikasi bisa membawa risiko kasus positif lainnya.

Adapun perkembangan OTG di Kabupaten Trenggalek secara kumulatif mencapai 21 orang yang teridentifikasi. Dari klaster pasien 01 sudah dinyatakan swab negatif, dari kluster haji dinyatakan swab negatif, dari klaster pasien terkonfirmasi positif Tulungagung, ada OTG kontak erat di Kecamatan Durenan (tiga orang), yang saat ini sedang menunggu hasil swab.

"Kami sudah perintahkan agar tiga pilar kecamatan serta gugus tugas desa setempat menetapkan zona 'physical distancing' di area sekitar OTG tersebut, hingga dinyatakan hasil swab negatif," katanya.

 

Saksikan Video Ini

2 dari 2 halaman

Daftar Insentif Mudik

Adapun hal yang dilakukan di zona 'physical distancing' tersebut adalah: mengalihkan jalur agar mengurangi mobilitas dan risiko penyebaran penyakit dan melakukan disinfeksi berkala. Selain itu semua orang wajib memakai masker dan menunjuk penghubung bagi keluarga OTG dan membantu kebutuhan pokok KK di kawasan zona "physical distancing".

"Saat ini saya juga mengharapkan informasi dari masyarakat terkait dengan keberadaan santri dari Pondok Temboro Magetan, hubungi call center 0822 333 43 800 atau 0811 3606 119 agar dapat dilakukan tracing oleh tim gugus tugas penanganan COVID-19.

Pemkab juga mengurangi risiko dampak penyebaran penyakit dengan menunda mudik. Bagi para perantau yang bertahan tidak mudik akan mendapatkan insentif.

Pendaftaran daring terakhir Selasa melalui portal corona.trenggalekkab.go.id. Selanjutnya pendaftaran melalui kepala desa dan lurah setempat secara manual bisa dilaksanakan hingga Rabu ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya