Antrean kendaraan yang hendak menjalani pemeriksaan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada check point di Jalan RE Martadinata, perbatasan dengan wilayah Bogor, Tangerang Selatan, Sabtu (18/4/2020). Tangerang Raya melakukan PSBB hingga 3 Mei 2020. (merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas Kepolisian memberhentikan pengemudi mobil saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada check point di Jalan RE Martadinata, perbatasan dengan wilayah Bogor, Tangerang Selatan, Sabtu (18/4/2020). Tangerang Raya melakukan PSBB hingga 3 Mei 2020. (merdeka.com/Arie Basuki)
Antrean kendaraan yang hendak menjalani pemeriksaan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada check point di Jalan RE Martadinata, perbatasan dengan wilayah Bogor, Tangerang Selatan, Sabtu (18/4/2020). Tangerang Raya melakukan PSBB hingga 3 Mei 2020. (merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas memeriksa identitas berupa surat nikah saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada check point di Jalan RE Martadinata, perbatasan dengan wilayah Bogor, Tangerang Selatan, Sabtu (18/4/2020). Hari ini Tangerang Raya melakukan PSBB hingga 3 Mei 2020. (merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas memeriksa identitas pengendara saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada check point di Jalan RE Martadinata, perbatasan dengan wilayah Bogor, Tangerang Selatan, Sabtu (18/4/2020). Hari ini Tangerang Raya melakukan PSBB hingga 3 Mei 2020. (merdeka.com/Arie Basuki)
Antrean kendaraan yang hendak menjalani pemeriksaan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada check point di Jalan RE Martadinata, perbatasan dengan wilayah Bogor, Tangerang Selatan, Sabtu (18/4/2020). Tangerang Raya melakukan PSBB hingga 3 Mei 2020. (merdeka.com/Arie Basuki)