Hasil Kajian Epideomologi: Surabaya Sudah Saatnya Minta Persetujuan PSBB

Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi mengatakan, jika terapkan PSBB, pemerintah harus siapkan layanan kesehatan menyeluruh.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 16 Apr 2020, 23:26 WIB
Tugu Pahlawan Merah Putih di Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Dok Humas Pemkot Surabaya)

Liputan6.com, Surabaya - Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi menuturkan, hasil dari kajian epidemiologi, peningkatan kasus Covid-19 di Surabaya, Jawa Timur cukup tajam, baik dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun yang positif Covid-19.

"Seandainya semuanya masuk rumah sakit sesuai indikasi, maka tidak akan cukup lagi. Ini untuk di daerah Surabaya, jadi grafiknya naik terus," tuturnya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (16/4/2020). 

Dengan perbandingan pusat layanan kesehatan dengan kasus Covid-19 baik PDP maupun Positif Covid-19 yang tidak memadai secara kajian epidemiologi, menurut Dirut RSUD Dr Soetomo ini sudah saatnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai dipertimbangkan.

Jika mengajukan PSBB, menurut Joni, pemerintah harus siap menyediakan layanan kesehatan yang komprehensif untuk mengantisipasi lonjakan kasus-kasus berikutnya.

"Tim satgas provinsi Jatim sudah (menyiapkan), salah satunya Rumah Sakit Unair dan RSUD Dr Soetomo yang sudah melakukan pelebaran, (RSJ) Menur juga sudah dilakukan pelebaran," kata Joni.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Tugu Pahlawan Merah Putih di Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Dok Humas Pemkot Surabaya)

Disinggung mengenai hasil kajian epidemiologi, apakah Surabaya sudah saatnya menerapkan PSBB, Joni menjawab Pemerintah Kota Surabaya sudah saatnya meminta persetujuan PSBB.

"Ini setelah Rumpun Kuratif mendapatkan hasil kajian epidemiologi yang dilakukan tim ahli dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga Surabaya," katanya. 

"Kajian ini supervisial tapi dari para ahlinya. Menurut mereka memang sudah saatnya meminta persetujuan (PSBB) melalui gubernur kepada menteri kesehatan. Itu menurut ahli," ia menambahkan. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya