PT KCI Belum Putuskan Usulan Setop Operasi KRL Commuter Line selama Pandemi Corona

Lima kepala daerah itu meminta penghentian sementara operasional KRL dalam rangka mendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Bodetabek.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Apr 2020, 20:28 WIB
Calon penumpang menanti KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (13/4/2020). Seiring dengan pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta, PT KCI membatasi operasional KRL dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB dengan jumlah penumpang 60 orang di setiap gerbongnya. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) belum memutuskan soal usulan kepala daerah dari lima wilayah yaitu Wakil Wali Kota Bogor, Wali Kota Depok, Wali Kota Bekasi, Bupati Bogor, dan Bupati Bekasi untuk menghentikan sementara operasional layanan Kereta Rel Listrik (KRL) selama pandemi corona

"Belum ada kalau soal itu, nanti kami update lagi," kata Manager External Relations PT KCI Adli Hakim saat dihubungi Selasa (14/4/2020). 

Sebelumnya, kelima kepala daerah itu meminta penghentian sementara operasional KRL dalam rangka mendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Bodetabek.

Usulan kelima Kepala Daerah itu disampaikan dalam dialog dengan pimpinan PT KAI dan PT KCI, melalui video conference, Senin, 13 April 2020.

"Usulan pemberhentian sementara operasional commuter line ini, dimaksudkan agar penerapan PSBB di Bodebek bisa efektif dan optimal, untuk memutus rantai penyebaran COVID-19," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim seperti dilansir dari Antara. 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Sampaikan Surat Usulan

Petugas menunjukan penyebaran virus corona (COVID-19) pada layar pemantau di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (9/3/2020). Sampai hari ini, Posko COVID-19 DKI Jakarta terlah dihubungi 3.580 orang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Menurut Dedie, pimpinan PT KAI dan PT KCI, belum memberikan persetujuan, tapi menyatakan menerima masukan daerah kepala daerah di Bodebek.

"Masukannya akan kami pertimbangkan," kata Dedie menirukan pernyataan pimpinan PT KAI dan PT KCI.

Dedie menambahkan lima kepala daerah di Bodebek segera membuat surat usulan secara resmi untuk disampaikan kepada pimpinan PT KAI dan PT KCI dengan tembusan kepada Gubernur Jawa Barat, Gubernur DKI Jakarta, serta Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya