VIDEO: Beberapa Kantor Tidak Mengindahkan Aturan PSBB

Petugas gabungan Pemprov DKI Jakarta melakukan sidak ke sejumlah kantor di kawasan Jalan MH Thamrin. Petugas menemukan sejumlah Kantor tidak menerapkan bekerja dari rumah dan tidak mengindahkan aturan PSBB dari Gubernur DKI Jakarta.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 14 April 2020, 17:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah kantor tidak mengindahkan aturan PSBB Gubernur DKI Jakarta. Mereka tidak menerapkan kerja dari rumah atau "work from home". Demikian hasil sidak yang dilakukan tim gabungan Pemprov DKI Jakarta di Perkantoran kawasan jalan MH Thamrin.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya