Bawaslu NTT: Anggaran Pengawasan Pilkada Serentak 2020 Belum Dikembalikan

Perppu yang mengatur tentang penundaan pilkada belum dikeluarkan oleh pemerintah, sehingga belum bisa diketahui lama penundaan Pilkada 2020.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Apr 2020, 17:36 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta Anggaran yang dialokasikan untuk membiayai pelaksanaan pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) belum dikembalikan kepada pemerintah daerah. 

"Kalau soal anggaran pengawas, masih menunggu payung hukum untuk bagaimana teknis pengembalian ke pemerintah daerah," ungkap Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi NTT, Jemris Fointuna kepada Antara, Selasa (14/4/2020).

Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan anggaran pengawasan Pilkada di NTT, menyusul rencana pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, akibat pandemi Corona atau Covid-19.

Dia menjelaskan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang mengatur tentang penundaan Pilkada 2020 juga belum dikeluarkan oleh pemerintah. Sehingga belum bisa diketahui berapa lama pelaksanaan pilkada bakal ditunda. 

"Sampai sekarang Perppu juga belum ada sehingga belum tahu tunda sampai kapan. Tetapi kalau sudah ada payung hukum, maka semua anggaran yang sudah dialokasikan tetapi belum dimanfaatkan akan dikembalikan," katanya.

Dalam Pilkada Serentak 2020 yang akan dilaksanakan pada sembilan kabupaten di NTT, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 71,55 miliar.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Alokasi Anggaran Pengawasan

Alokasi anggaran pengawasan itu, tercantum dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), yang telah ditandatangani pemerintah dan Bawaslu pada sembilan kabupaten di provinsi berbasis kepulauan itu.

Kesembilan kabupaten yang telah menandatangani NPHD yakni Kabupaten Sabu Raijua dengan anggaran sebesar Rp 5,5 miliar, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dengan anggaran Rp 10,4 miliar.

Kabupaten Malaka dengan jumlah anggaran sebesar Rp 7,1 miliar dan Kabupaten Sumba Timur dengan alokasi anggaran sebesar Rp 11,1 miliar.

Disusul Kabupaten Belu dengan alokasi anggaran sebesar Rp 7,4 miliar, Kabupaten Ngada dengan jumlah NPHD-nya sebesar Rp 6 miliar.

Kabupaten Sumba Barat dengan alokasi anggaran Rp 5,9 miliar, Kabupaten Manggarai Barat dengan nilai Rp 11 miliar.

Sedangkan Kabupaten Manggarai yang baru menandatangani NPHD, pada Senin, 4 November 2019 dengan nilai nominal sebesar Rp 7,1 miliar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya