Pelaku Penamparan Perawat di Semarang Ditangkap, Ini Pengakuannya

Pelaku ini emosi saat diperingatkan agar memakai masker.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Apr 2020, 16:13 WIB
Ilustrasi perawat (iStockphoto)

Liputan6.com, Semarang - Polisi menangkap seorang pria yang diduga menampar perawat sebuah klinik kesehatan di Kota Semarang yang emosi ketika diminta memakai masker saat akan memeriksakan diri fasilitas kesehatan tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Asep Mauludin mengatakan, pelaku bernama Budi Cahyono (43) ditangkap di rumahnya oleh polisi yang menindaklanjuti laporan korban.

Pelaku diduga menampar Hidayatul Munawaroh (30), perawat Klinik Pratama Dwi Puspita Semarang, pada 9 April 2020, setelah diingatkan agar memakai masker sebagai upaya pencegahan COVID-19.

"Pelaku ini emosi saat diperingatkan agar memakai masker karena situasinya sekarang ini sedang antisipasi Corona," ujarnya di Semarang, Minggu (12/4/2020) dilansir Antara.

Saat melakukan perbuatannya, kata dia, pelaku yang berprofesi sebagai penjaga sekolah ini dalam keadaan sadar.

<p><strong>**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan <a href="https://www.liputan6.com/donasi/177995/sembuhdaricorona" target="_blank" rel="nofollow">klik tautan ini</a>.</strong></p>

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Pelaku Mengaku Menyesal

Petugas kesehatan (kiri) menenangkan istri Esteban, perawat yang gugur karena virus corona COVID-19 di Rumah Sakit Severo Ochoa di Leganes, Spanyol, Jumat (10/4/2020). Hingga Minggu (12/4/2020) pagi, total kasus COVID-19 di Spanyol sebanyak 163.027. (Photo by PIERRE-PHILIPPE MARCOU/AFP)

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 serta 335 KUHP tentang penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Sementara itu, Budi Cahyono mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya itu. Ia mengaku emosi karena bingung dengan kondisi anaknya yang sedang sakit.

"Saya mau minta rujukan agar anak saya bisa diperiksa," ucapnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya