Liputan6.com, Jakarta Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta resmi berlaku mulai Jumat (10/4/2020). Sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang tidak memakai masker ditindak tegas oleh petugas gabungan yang melakukan penjagaan di wilayah perbatasan dengan DKI Jakarta.
Advertisement