Ganjar Pranowo: Jangan Beri Stigma dan Tolak Jenazah Pasien COVID-19

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta masyarakat untuk tidak menolak pemakaman jenazah pasien COVID-19

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 02 Apr 2020, 20:00 WIB
Ganjar Pranowo pamerkan APD 'baju astronot' yang diproduksi oleh RS Moewardi Solo. (Foto: Liputan6.com/Humas Pemprov Jateng/Felek Wahyu)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta agar masyarakat tidak menolak dan memberikan stigma pada pasien yang meninggal karena COVID-19 serta keluarganya.

Dalam video yang diunggahnya di akun resmi Instagramnya, Ganjar mengatakan bahwa apabila penanganan jenazah pasien COVID-19 sesuai standar operasional prosedur (SOP), maka masyarakat tidak perlu takut.

"Yang penting Anda tidak usah ikut melayat, ikuti prosedurnya. Maka kalau sudah dikubur sudah selesai," ujarnya seperti dikutip pada Kamis (2/4/2020). Sehingga, jenazah tidak perlu ditolak dimakamkan.

Dia melanjutkan, stigmasisasi pada korban dan keluarganya adalah suatu hal yang menyakitkan.

"Masyarakat yang sudah terstigmatisasi akan ditolak dimana-mana, kasihan dia," Ganjar menambahkan.

Saksikan juga Video Menarik Berikut Ini

2 dari 2 halaman

Jangan Menambah Rasa Sakit Keluarga

Ganjar Pranowo, bertemu dengan Ridwan Sururi, pengelola kuda pustaka di Lereng Gunung Slamet. (Foto: Liputan6.com/Kominfo PBG/Muhamad Ridlo)

Ganjar mengatakan, sesungguhnya memiliki keluarga yang meninggal dunia karena COVID-19 sendiri adalah suatu hal yang menyakitkan. Apalagi, mereka tidak boleh melihat kondisi jenazah untuk terakhir kalinya.

"Melihat mukanya tidak boleh, melihat mayatnya tidak boleh, orang tercintanya meninggal dan kemudian melayat tidak boleh itu sudah sakit. Tolong jangan ditambah lagi perasaan sakitnya mereka," kata Ganjar.

Maka dari itu, dia meminta agar masyarakat tak perlu melakukan penolakan jenazah pasien COVID-19 dan memberikan dukungan pada keluarga yang ditinggalkan.

"Dia butuh dukungan bukan musuh kita kok. Ingat banyak yang sudah sembuh. Maka saya mohon kepada masyarakat , ikuti ketentuan yang ada dari pemerintah dan jangan ditolak jagalah perasaan mereka."

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya