Polisi Bali Amankan Puluhan Produk Palsu

Polisi dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali mengamankan ribuan barang dari berbagai jenis fesyen yang tak memiliki izin sah menggunakan merk terkenal.

oleh Liputan6 diperbarui 17 Jul 2012, 04:44 WIB
Liputan6.com, Denpasar: Polisi dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali mengamankan ribuan barang dari berbagai jenis fesyen yang tak memiliki izin sah menggunakan merk terkenal. Barang-barang tersebut diamankan polisi dari sejumlah toko dan outlet yang tersebar di kawasan objek wisata Sanur dan Kuta. Barang-barang tersebut antara lain pakaian, tas, jam tangan, dan beberapa aksesoris lainnya dengan merk seperti Billabong dan Ripcurl.

Operasi yang dilakukan polisi di sekitar 11 lokasi ini berdasarkan pengaduan dari pemegang sah merk-merk terkenal produk pakaian impor yang ada di Bali dan Indonesia, seperti Billabong dan Ripcurl. Pemilik toko dan para penjual tak luput dimintai keterangan pihak kepolisian.

Menurut Kasubdit Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol M Arif Sugiarto di Bali pemalsuan merk terkenal sangat banyak dan ramai terjadi. Selama polisi tak bertindak karena tak ada pengaduan dari masyarakat yang merasa dirugikan. (Vin)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya