Liputan6.com, Jakarta Di tengah wabah covid-19, Kementerian Agama Mojokerto mewajibkan pasangan yang menikah di KUA mengenakan APD.
Advertisement
Di tengah wabah covid-19, Kementerian Agama Mojokerto mewajibkan pasangan yang menikah di KUA mengenakan APD.
Diterbitkan 01 April 2020, 06:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Di tengah wabah covid-19, Kementerian Agama Mojokerto mewajibkan pasangan yang menikah di KUA mengenakan APD.
Advertisement