Ketum PKPI: Pilkada Saja Dilockdown Sampai Tahun Depan

Dia menuturkan, jika ditunda, maka Presiden harus mengeluarkan Perppu. Karena menunda itu bukanlah kewenangan KPU.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 30 Mar 2020, 20:27 WIB
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Diaz Hendropriyono. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta Pandemi virus Corona atau Covid-19 yang mewabah Indonesia sudah mulai mempengaruhi beberapa tahapan Pilkada 2020. Bahkan dibuka opsi untuk menundanya.

Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Diaz Hendropriyono mengatakan, penundaan tersebut bukanlah masalah.

"Tak masalah (jika Pilkada ditunda). Saya justru dukung. Toh ini untuk kebaikan bersama. Jadi Pilkada saja yang kita lockdown sampai tahun depan," ucap Diaz, Senin (30/3/2020).

Dia menuturkan, jika ditunda, maka Presiden harus mengeluarkan Perppu. Karena menunda itu bukanlah kewenangan KPU.

"Bukan kewenangan KPU, tapi pembuat undang-undang. Maka dari itu Presiden perlu segera mengeluarkan Perppu," jelas Diaz.

Berdampingan dengan Perppu tersebut, menurutnya harus ada skema yang jelas bagaimana mekanisme penundaan Pilkada.

"Harus jelas siapa Plt yang bertugas apabila ada kekosongan di 270 pemerintahan daerah yang ditunda pelaksanaan Pilkadanya, dan juga bagaimana mekanisme pengalihan anggarannya yang sesuai dengan perundang-undangan," kata Diaz.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Alihkan Anggaran

Dia pun mengusulkan, jika sudah ada legitimasi hukum yang jelas, maka anggaran untuk Pilkada bisa digunakan untuk membantu masyarakat di tengah pandemi ini.

"Anggaran Pilkada 2020 dapat dialihkan untuk hal yang lebih penting, yakni menjadi dana tanggap darurat Covid-19 untuk menyelamatkan masyarakat. Itu prioritas kita," pungkasnya.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya