Kemenag Siap 2 Skenario Bila Pelaksanaan Haji 2020 Dibatalkan

Di dalam negeri, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) juga masih berproses. Sampai hari ini, tercatat sudah 83.337 orang yang melakukan pelunasan.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 27 Mar 2020, 08:38 WIB
Suasana Masjidil Haram di Mekah, Arab Saudi, Kamis (5/3/2020). Penutupan area Masjidil Haram ini dilakukan setelah pemerintah Arab Saudi menyetop sementara ibadah umrah menanggapi wabah virus corona (COVID-19). (ABDEL GHANI BASHIR/AFP)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agama menyiapkan dua skenario penyelenggaraan haji 1441H/2020M sambil terus memantau perkembangan kebijakan Arab Saudi terkait dengan mewabahnya virus corona penyebab Covid-19.

"Kemenag terus mengikuti dan memantau perkembangan kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji, termasuk perkembangan pembatasan ibadah yang dilakukan Saudi di dua kota suci, Mekah dan Madinah. Kami juga menyiapkan mitigasi kalau pelaksanaan ibadah haji dibatalkan oleh Pemerintah Arab Saudi," ujar Menteri Agama Fachrul Razi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (27/3/2020).

Fachrul menjelaskan, sampai saat ini, persiapan layanan di Arab Saudi terkait pengadaan layanan akomodasi, transportasi darat dan katering terus berjalan. Namun, sesuai surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, pembayaran uang muka belum dilakukan. Demikian pula untuk penerbangan.

"Proses pengadaan layanan juga terus berjalan hingga kontrak, namun belum ada pembayaran uang muka," ujar Menag. 

Di dalam negeri, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) juga masih berproses. Sampai hari ini, tercatat sudah 83.337 orang yang melakukan pelunasan. Untuk tahap awal, pelunasan akan berlangsung hingga 30 April 2020.

"Jika ternyata haji tahun ini dibatalkan, dana yang disetorkan saat pelunasan, dapat dikembalikan lagi ke jamaah," katanya. 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

2 dari 2 halaman

Tunda Pelaksanaan Manasik

Menteri Agama Fachrul Razi (kanan) menyampaikan pendapatnya saat diskusi panel III Rakornas Indonesia Maju antara Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Bogor, Rabu (13/11/2019). Panel III itu membahas pembangunan sumber daya manusia. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Kemenag sementara menunda pelaksanaan bimbingan manasik haji secara konvensional yang melibatkan kerumunan orang.

Fachrul mengatakan, pihaknya masih memfinalkan beberapa skenario pelaksanaan manasik, antara lain mendistribusikan buku manasik ke jamaah agar bisa dijadikan bahan bacaan, memanfaatkan media televisi dan radio untuk proses pembelajaran, menggunakan sarana pembelajaran daring, atau edukasi dan sosialisasi melalui media sosial.

"Skema pembekalan petugas haji yang melibatkan kerumunan juga ditiadakan, diganti dengan pembekalan daring," kata dia.

Menag kembali mengimbau para calon jamaah haji agar tetap mengikuti setiap tahapan haji, sembari terus sabar memantau perkembangan di Saudi.

"Apapun keputusan Kerajaan Saudi dan Pemerintah Indonesia, itu pasti dilakukan bagi kemaslahatan orang banyak, khususnya para calon jamaah haji," ujarnya. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya