Pemerintah Ingatkan Tak Semua Orang Bakal Diperiksa di Rapid Test Corona

Seluruh penduduk yang tidak memiliki gejala virus corona Covid-19 bukan berarti juga akan melakukan rapid test.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 25 Mar 2020, 15:24 WIB
rapid test corona thumbnail

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Managemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri Safrizal mengakui rapid test virus corona Covid-19 di Indonesia memang masih terbatas.

Oleh karena itu, kata dia, tak semua penduduk akan menjalani rapid test. Terutama yang tidak memiliki gejala virus corona Covid-19.

"Misal DKI Jakarta, yang akan dilakukan rapid test pertama adalah orang-orang yang masuk ke dalam log list atau orang-orang yang selama ini melakukan kontak dekat dengan pasien yang sudah positif atau orang-orang yang selama ini melakukan kontak dekat dengan pasien yang sudah positif," ujar Safrizal melalui konferensi pers di Gedung BNPB Jakarta Timur, Rabu (25/3/2020).

Orang-orang seperti itulah yang akan dicek melalui rapid test. Begitu pula dengan mereka yang memiliki gejala awal ringan sampai sedang. Semua itu, kata dia, akan ditangani di rumah sakit rujukan.

"Jadi perlu juga diketahui bagi masyarakat perngadaan rapid test dikategorikan dalam berbagai macam. Pertama, orang yang dicurigai atau yang dimasukkan ke dalam list karena melakukan kontak dekat," ucap Safrizal.

Kemudian, lanjut dia, orang yang memiliki gejala sakit ringan dan sedang juga dapat melakukan rapid test virus corona Covid-19 di rumah sakit rujukan pilihan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Sebar ke Puskesmas

Puskesmas Pucang Sewu di Surabaya, Jawa Timur, (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Menurut Safrizal, Pemerintah Daerah DKI Jakarta telah membagikan rapid test virus corona Covid-19 ke puskesmas-puskesmas.

"Nanti masyarakat yang ditangani adalah masyarakat yang masuk ke dalam list dulu dan yang memiliki gejala ringan sampai sedang," pungkas Safrizal.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya