Polisi Akan Panggil Ismed Sofyan Terkait Dugaan KDRT

Meski demikian, Yusri tidak menjelaskan secara rinci kapan Ismed akan dipanggil.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Mar 2020, 07:26 WIB
Pemain Persija Jakarta, Ismed Sofyan. (Bola.com/Vitalis Yogi Trisna)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya akan memanggil pesepak bola Ismed Sofyan untuk dimintai klarifikasi terkait laporan istrinya tentang dugaan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Langkah selanjutnya penyelidik akan memanggil terlapor saudara Ismed Sofyan dalam waktu dekat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat (20/3/2020).

Meski demikian, Yusri tidak menjelaskan secara rinci kapan Ismed akan dipanggil. Dia hanya menyebut Ismed akan dipanggil dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat ini ya," kata Yusri seperti dikutip Antara.

Sedangkan istri Ismed, Cut Rita, selaku pelapor telah dimintai klarifikasi oleh Polda Metro Jaya pada Rabu 18 Maret 2020.

"Klarifikasi untuk penyelidikan kita telah mengundang kepada pelapor pada 18 Maret 2020," kata Yusri.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Dipolisikan Sang Istri

Dalam kasus ini, Rita mempolisikan Ismed terkait kasus KDRT. Laporan itu tertuang pada nomor laporan polisi LP/1482/III/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ tanggal 4 Maret 2020.

Pelapor dalam laporan ini yakni Rita sendiri dan terlapor Ismed Sofyan. Pasal yang dipersangkakan, yakni Pasal 49 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya