Liputan6.com, Jakarta Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa hari Senin terkait pencegahan penularan corona. Salah satu fatwanya terkait panduan ibadah Jumat bagi muslim di tengah wabah virus corona.
Advertisement
Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa hari Senin terkait pencegahan penularan corona. Salah satu fatwanya terkait panduan ibadah Jumat bagi muslim di tengah wabah virus corona.
Diterbitkan 20 Maret 2020, 11:34 WIBLiputan6.com, Jakarta Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa hari Senin terkait pencegahan penularan corona. Salah satu fatwanya terkait panduan ibadah Jumat bagi muslim di tengah wabah virus corona.
Advertisement