Polisi Punya Cara Baru untuk Mendeteksi Pengendara Mabuk

Umumnya, untuk mendeteksi pengendara mabuk bisa melalui tes cium napas menggunakan alat. Namun cara ini rentan di tengah penyebaran virus Corona Covid-19 seperti sekarang ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Mar 2020, 12:02 WIB
Ilustrasi mengemudi saat mabuk (Foto: Whitewoodherald).

Liputan6.com, Jakarta - Umumnya, untuk mendeteksi pengendara mabuk bisa melalui tes cium napas menggunakan alat. Namun cara ini rentan di tengah penyebaran virus Corona Covid-19 seperti sekarang ini.

Maka itu, polisi di Korea Selatan berusaha membuat cara baru untuk mendeteksi pengemudi di bawah pengarus alkohol. Melansir Zing, polisi di Korea Selatan meminta pengendara untuk mengemudi di jalur zigzag.

Jalur itu dianggap bisa menunjukkan kewaspadaan dan kemampuan pengemudi untuk mengendalikan mobil.

Kemudian di pos pemeriksaan, pengemudi diminta untuk tetap di dalam mobil. Lalu pengemudi diharuskan mengemudi di jalur berbentuk 'S' di jalur yang sudah disediakan.

Pengemudi yang tidak lulus tes ini akan diminta turun dan pindah ke van khsus. Barulah mereka akan diuji dengan pengukur alkohol.

Menurut media Korea Selatan, cara ini dinilai sangat efektif dalam mencegah risiko infeksi virus Corona Covid-19. Meskipun cara tersebut terlihat sangat sederhana.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Bisa Meminimalisir Penyebaran Corona Covid-19

Risiko penularan COVID-19 di antara pasukan polisi pun disebut menurun lantaran cara tersebut. Yap, dengan cara menjaga jarak baik antar petugas maupun antara petugas dan pengemudi.

Hasil penelitian terbaru yang dilakukan oleh National Institutes of Health (NIH) menyebutkan bahwa virus Corona bisa bertahan di udara selama berjam-jam dan bisa bertahan selama 3 hari di permukaan bahan plastik maupun stainless steel.

Maka itu, jika polisi melakukan kontak dengan peralatan penguji alkohol, termasuk truk khsus, berarti risiko penularan pun akan semakin tinggi. Apalagi jika peralatan tersebut tidak didesinfeksi secara menyeluruh.

Sumber: Otosia.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya