Polisi Malaysia Buru Pasangan WNI Diduga Bunuh Majikannya di Johor

Pasangan suami istri warga negara Indonesia diduga membunuh majikannya di Kulai, Johor, Malaysia.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 19 Mar 2020, 14:18 WIB
Ilustrasi garis polisi. Foto: Ist/Kriminologi.id

Liputan6.com, Jakarta Pembunuhan terjadi di Kulai, Johor, Malaysia. Pelakunya diduga pasangan suami istri warga negara Indonesia (WNI).

Polisi setempat kini tengah memburu pasangan yang kabur usai membunuh majikan perempuan mereka yang berusia 73 tahun.

Kepala Polisi Johor, Malaysia, Comm Datuk Ayob Khan Mydin Pitchay mengatakan, para tersangka, yang diidentifikasi berinisial BF dan istrinya E, dipekerjakan sebagai pekerja rumah tangga di rumah korban, seperti dilansir The Star, Kamis (19/3/2020).

Dia menambahkan, korban ditemukan tak bernyawa pada Rabu 18 Maret, dengan luka di kepalanya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Diduga Curi Harta Korban

Ilustrasi Kasus Pembunuhan Anak dalam Kardus Kembali Membawa Duka | via: cloudfront.net

"Para tersangka melarikan diri dengan mobil korban, Toyota Alphard putih dengan nomor registrasi JKY 27."

"Kami juga percaya beberapa barang berharga dicuri karena kamar korban menunjukkan tanda-tanda digeledah," katanya.

Comm Ayob Khan mendesak mereka yang memiliki informasi untuk menghubungi hotline polisi negara bagian pada 07-2212999 atau mengajukan laporan di kantor polisi terdekat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya