Antisipasi Penyebaran Covid-19, Muhammadiyah Tunda Muktamar ke-48 

Keputusan itu, kata Mu'ti, sesuai hasil rapat pleno PP Muhammadiyah.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Mar 2020, 22:38 WIB
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti (kanan) membacakan pernyataan sikap PP Muhammadiyah terhadap Pilkada Serentak 15 Februari di Jakarta, Senin (13/2). Ada tujuh butir pernyataan sikap PP Muhammadiyah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menunda Muktamar ke-48 akibat virus corona atau Covid-19 yang semakin merebak. Muktamar semula akan dilaksanakan pada 1-5 Juli 2020 di Surakarta ditunda pada Desember 2020.

"Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiah ke-48, yang semula direncanakan 1-5 Juli 2020 ditunda pada 24-27 Desember 2020," kata Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti, dikutip dari Antara, Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Keputusan itu, kata Mu'ti, sesuai hasil rapat pleno PP Muhammadiyah. Dia mengatakan keputusan itu diambil setelah memerhatikan masukan para dokter dan ahli epidemologi.

Selain itu, lanjut dia, keputusan tersebut juga memerhatikan keselamatan serta kesehatan peserta dan penggembira muktamar.

Abdul Mu'ti  mengatakan, hasil rapat pleno itu akan dikomunikasikan dengan unsur internal seperti Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan Aisyiah sebelum ditetapkan dengan surat keputusan resmi.

Adapun Muktamar Muhammadiyah adalah ajang lima tahunan salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia itu. Salah satu agendanya adalah suksesi kepemimpinan Muhammadiyah.

Jutaan warga Muhammadiyah diperkirakan menghadiri Muktamar ke-48 persyarikatan itu.

Kegiatan tersebut direncanakan akan juga diikuti Muktamar 'Aisyiyah yaitu rakernas organisasi otonom/sayap Muhammadiyah yang mengurusi isu-isu perempuan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya