Liputan6.com, Jakarta Provinsi Banten memutuskan wilayahnya berstatus kejadian luar biasa (KLB) virus corona. Guna mencegah penyebaran virus corona, kegiatan belajar di sekolah dihentikan sementara.
Advertisement
Provinsi Banten memutuskan wilayahnya berstatus kejadian luar biasa (KLB) virus corona. Guna mencegah penyebaran virus corona, kegiatan belajar di sekolah dihentikan sementara.
Diterbitkan 16 Maret 2020, 15:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Provinsi Banten memutuskan wilayahnya berstatus kejadian luar biasa (KLB) virus corona. Guna mencegah penyebaran virus corona, kegiatan belajar di sekolah dihentikan sementara.
Advertisement