Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan (tengah) melambaikan tangan usai keluar dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Majelis hakim kasasi Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis bebas terhadap Karen Agustiawan pada hari Senin (9/3/2020). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan (kiri) dipeluk sang suami Herman Agustiawan usai keluar dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Majelis hakim kasasi MA berpandangan perbuatan Karen bukanlah tindak pidana namun murni keputusan bisnis. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan (kiri) usai keluar dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Sebelumnya, Karen mengajukan kasasi usai divonis delapan tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta atas dugaan korupsi investasi blok BMG. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan menyampaikan keterangan usai keluar dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Majelis hakim kasasi Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis bebas terhadap Karen Agustiawan pada hari Senin (9/3/2020). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan menyampaikan keterangan usai keluar dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Majelis hakim kasasi MA berpandangan perbuatan Karen bukanlah tindak pidana namun murni keputusan bisnis. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan menyampaikan keterangan usai keluar dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Sebelumnya, Karen mengajukan kasasi usai divonis 8 tahun penjara Pengadilan Tipikor atas dugaan korupsi investasi blok BMG. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan menyampaikan keterangan usai keluar dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Majelis hakim kasasi Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis bebas terhadap Karen Agustiawan pada hari Senin (9/3/2020). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan menyampaikan keterangan usai keluar dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Majelis hakim kasasi MA berpandangan perbuatan Karen bukanlah tindak pidana namun murni keputusan bisnis. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan menaiki mobil usai keluar dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Sebelumnya, Karen mengajukan kasasi usai divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta atas dugaan korupsi investasi blok BMG. (Liputan6.com/JohanTallo)