Pilkada Pali Sumatera Selatan Nihil Kandidat Calon Independen

Menurut Komisioner Bawaslu Pali, Iwan Dedi, tidak adanya calon independen dalam Pilkada Pali 2020 adalah bentuk dinamika demokrasi.

Oleh TimesIndonesia.co.id diperbarui 25 Feb 2020, 18:01 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta - Pilkada Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Sumatera Selatan nihil kontestan perseorangan atau calon independen. Hingga Minggu, 23 Februari 2020, pukul 24.00 WIB, tahapan penerimaan berkas bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pali, tidak ada kandidat yang mendaftar.

Ketua KPU Pali Sunario mengaku, pihaknya sudah berusaha mensosialisasikan tahapan pencalonan perseorangan ke semua pemangku kepentingan di Kabupaten Pali.

 "Namun itulah hasilnya nihil, tidak ada kandidat perseorangan yang mendaftar," ungkap alumni HMI ini, Selasa (25/2/2020) kepada TIMES Sumsel.

Alumni FE Unsri ini menambahkan, penyerahan berkas persyaratan paslon bupati/wakil bupati melalui jalur perseorangan telah dibuka dari tanggal 19-23 Februari 2020.

Padahal sejak dimulai tahapan terdapat beragam isu politik yang menyatakan bahwa akan ada paslon yang maju melalui jalur perseorangan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Bentuk Dinamika Demokrasi

Menurut Komisioner Bawaslu Pali, Iwan Dedi, tidak adanya calon independen dalam Pilkada Pali 2020 adalah bentuk dinamika demokrasi. 

"Ini adalah dinamika demokrasi yang banyak kemungkinan. Maka Bawaslu terus memantau dan mengawasi tahapan serta meminta masyarakat agar tetap damai, serta bijak dalam mengeluarkan pendapat," ujarnya. 

 

Simak berita Times Indonesia lainnya di sini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya