Tak Ada Laporan, Polisi Kesulitan Ungkap Begal di Warteg Tanjung Duren

Menurut Arsya, saat dimintai keterangan oleh petugas, pemilik warteg menolaknya.

oleh Yopi Makdori diperbarui 22 Feb 2020, 18:45 WIB
Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua dari tiga begal yang beraksi di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/2/2020) kemarin. Keduanya ikut ditampilkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (21/2/2020). (Merdeka.com/Nur Habibie)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat mengaku kesulitan mengungkap kasus begal handphone dan tempe dalam sebuah warteg di Tanjung Duren, Jakarta Barat.

"Yang jadi kendala sampai saat ini, pemilik warung tidak mau membuat laporan di polisi," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi Liputan6.com, Sabtu (22/2/2020).

Menurut dia, saat dimintai keterangan oleh petugas, pemilik warteg menolaknya.

Tanpa laporan dari korban, kata Arsya, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa.

"Dasar tindakan penyidikan tentunya harus ada LP (laporan) dari korban. Karena setelah didatangi oleh petugas kepolisian, korban tidak berkenan memberikan keterangan mengenai kejadian tersebut," ungkapnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Jambret di Warteg

Sebelumnya diketahui, sebuah video beredar di media sosial yang memperlihatkan aksi penjambretan dalam sebuah warteg di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Dalam video itu, para pelaku merampas sebuah handphone, bahkan mengambil senampan tempe goreng yang ada di warteg tersebut.

 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya