VIDEO: Imam Nahrawi Didakwa Terima Suap Rp 11,5 Miliar

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi didakwa menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar.

oleh Chandra Bayu WitantraDiterbitkan 14 Februari 2020, 19:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi didakwa menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar dari mantan Sekjen Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan mantan bendahara KONI Johnny E Awuy. Suap tersebut diterima Imam bersama asisten pribadinya sebagai pemulus pencairan dana hibah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya