Ombudsman Dalami Dugaan Maladministrasi Andre Rosiade

Ninik mengaku JPP TPPO meminta pihaknya untuk mendalami UU TPPO yang berlaku saat ini. Meski dinilai sudah cukup baik, JPP TPPO ingin UU itu terus disempurnakan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 14 Feb 2020, 14:52 WIB
Ombudsman Republik Indonesia menerima aduan Jaringan Peduli Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (JPP TPPO). (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro).

Liputan6.com, Jakarta Ombudsman Republik Indonesia menerima aduan Jaringan Peduli Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (JPP TPPO). Diketahui aduan ini terkait dugaan TPPO dalam kasus penggerebekan perempuan yang dilacurkan (pedila) oleh Anggota DPR RI Andre Rosiade

Menurut Komisioner Ombudsman, Ninik Rahayu, JPP TPPO menyampaikan ada tindakan di luar batas oleh Andre selaku dewan legislatif. Andre Rosiade dinilai JPP TPPO bekerja tidak sesuai tugas pokok dan fungsi komisinya di Parlemen.

"Ombudsman akan meminta kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD) mengklarifikasi kepada Andre terkait tindak penggerebekan dilakukannya," jelas Ninik di Kantor Ombudsman Republik Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).

Selain hal tersebut, Ninik mengaku JPP TPPO meminta pihaknya untuk mendalami UU TPPO yang berlaku saat ini. Meski dinilai sudah cukup baik, JPP TPPO ingin UU itu terus disempurnakan.

"Meski dinilai sudah cukup tapi perlu evaluasi agar lebih aktif dan efektif lagi karena mungkin masih ada potensi maladministrasi," jelas Ninik. 

Ninik menyatakan hasil laporan JPP TPPO akan dibawamya ke rapat pleno Ombudsman Republik Indonesia. Hal ini ditujukan sebagai respon cepat menangani kasus yang diduga sarat kepentingan politik ini.

"Kami diminta respon cepat dan terhadap korban kami didotong untuk merehab, juga kami akan meneurskan kepada presiden tentang evaluasi kerja Gugus Tugas TPPO ini yang menurut JPP TPPO kurang aktif," Ninik menandasi.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Bantahan Andre

Politikus Partai Gerindra Andre Rosiade usai melaporkan peretasan akun Instagram miliknya ke Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019). (Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra)

Diketahui sepekan kemarin publik digegerkan dengan aksi penggerebekan Politisi Gerindra Andre Rosiade di salah satu hotel di Padang.

Andre bersama kepolisian setempat mendapati wanita diduga pekerja seks diduga sedang melakukan tindak prostitusi.

Namun tindakan Andre dinilai sebagian pihak kelewat batas dan menyalahi aturan. Andre diduga melakukan undercover buying demi melakukan rekayasa penjebakan untuk mendompleng namanya sebagai politisi. 

Akan tetapi hal itu dibantah Andre. Pria berkepala plontos ini mengaku tindakan tersebut dilakukan demi membuktikan bahwa Padang rawan akan tindak prostitusi.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya