Liputan6.com, Jakarta Cucu Presiden RI ke-2 , Ari Sigit disebut menerima aliran dana investasi bodong MeMiles sebesar Rp 3 miliar. Uang tersebut telah dikembalikan dan menjadi barang bukti kasus MeMiles.
Advertisement
Cucu Presiden RI ke-2 Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau Ari Sigit mengembalikan uang Rp 3,5 Miliar dari MeMiles kepada polisi.
Diterbitkan 30 Januari 2020, 17:45 WIBLiputan6.com, Jakarta Cucu Presiden RI ke-2 , Ari Sigit disebut menerima aliran dana investasi bodong MeMiles sebesar Rp 3 miliar. Uang tersebut telah dikembalikan dan menjadi barang bukti kasus MeMiles.
Advertisement