Sejumlah Aktivis Minta DPR Segera Bentuk Pansus Jiwasraya

Ainur menyatakan, pihaknya menuntut pembentukan Pansus [Jiwasraya](4174972 "") karena menduga ada kejahatan luar biasa.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Feb 2020, 20:46 WIB
Demo mendesak DPR membentuk pansus Jiwasraya (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Desakan agar DPR membentuk panitia khusus (Pansus) terkait kasus Jiwasraya terus mengelinding. Sejumlah aktivis Aliansi Tangkap Maling Jiwasraya (Atmaja) menilai hanya dengan pembentukan Pansus akan menguak masalah yang ada di Jiwasraya.

"Kejahatan maling Jiwasraya luar biasa. Ditengarai ada orang kuat dan pejabat kelas atas terlibat," ujar Ainur Ridho dalam aksinya di DPR, Rabu (12/2/2020).

Dia menyatakan, pihaknya menuntut pembentukan Pansus Jiwasraya karena menduga ada kejahatan luar biasa yang terjadi di tubuh asuransi plat merah itu. Sekalipun Kejaksaan Agung telah menetapkan beberapa tersangka, kasus dugaan penyelewengan dana Jiwasraya hanya akan bisa diungkap sampai level bawah. Hal itupun hanya untuk pencitraan belaka.

"Kejaksaan tak akan mampu ungkap lebih dalam jika menyangkut kekuasaan, kekuatan politik dan pemilik modal," duganya.

Langkah Kejagung yang mulai sita jaminan pada aset-aset tersangka kasus Jiwasraya, justru menjadi bom waktu. Sebab kelak negara atau kejaksaan akan berhadapan dengan warga pemegang polis yang selama ini murni menjalani bisnis dan menjadi konsumen jujur, namun tertipu ulah para pelaku.

"Jangan warisi sejarah kelam pada generasi mendatang. kasus Jiwasraya harus diungkap tuntas. Jangan biarkan kecurigaan publik tak terjawab bahwa dana Jiwasraya dipakai untuk kegiatan politik," imbuhnya.

 


Masih Lama

Wakil Ketua DPR Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Azis Syamsuddin mengatakan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket Jiwasraya yang diusulkan Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera prosesnya masih panjang.

"Prosesnya masih banyak yang harus dilewati," kata Azis di Jakarta, Minggu (10/2/2020).

Dia membenarkan proses pengajuan usulan pansus Jiwasraya kedua fraksi itu telah diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR dan akan diproses secara administrasi.

"Selanjutnya, materi usulan itu akan diagendakan dan dirapatkan di dalam Rapim (Rapat Pimpinan) untuk diputuskan di dalam Bamus (Badan Musyawarah),” ujar Azis seperti dikutip dari Antara.

Setelah itu usulan akan dibacakan di dalam Rapat Paripurna DPR sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi.

“Jadi belum ada jaminan akan dibacakan dalam forum Rapat Paripurna terdekat,” tambah Azis Syamsuddin, yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya