Agus Rahardjo Ditunjuk Jadi Penasihat Bidang Korupsi Polri

Kapolri Jenderal Idham Azis telah menunjuk Agus Rahardjo sebagai penasihat ahli bidang penanganan korupsi.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Jan 2020, 10:50 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo saat diskusi panel I Rakornas Indonesia Maju antara Pemerintah Pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019). Panel I itu membahas sinergi penegakan hukum dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Azis telah menunjuk Agus Rahardjo sebagai penasihat ahli bidang penanganan korupsi. Penunjukan ini berdasarkan surat keputusan Kapolri Nomor KEP/7/I/2020 yang dikeluarkan pada 21 Januari.

Penunjukan itu pun dibenarkan oleh Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono.

"(Ditunjuk sebagai penasihat ahli bidang penanganan korupsi) Iya," kata Argo di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan), di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).

Argo mengatakan, penunjukan ini telah melakukan tahapan yang dilalui. Sehingga, Agus Rahardjo layak untuk mendampingi mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.

"Semua pasti kan sudah pakai analisa, memilih orang hebat untuk dampingi beliau (Idham Azis)," ujarnya.

"Ya ini untuk kepentingan bangsa dan negara," pungkasnya.

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya