DPRD DKI Minta Revitalisasi Monas Dihentikan Sementara

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yusmada Faizal menyebut Pemprov DKI Jakarta memiliki hak pengelolaan di kawasan Monas.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Jan 2020, 15:21 WIB
Suasana proyek revitalisasi Taman Sisi Selatan Monumen Nasional dilihat dari ketinggian, Jakarta, Minggu (19/1/2020). Proses revitalisasi kawasan Monas menggunakan skema multi-years dalam waktu tiga tahun dari 2019 hingga 2021. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta revitalisasi kawasan Monas dapat dihentikan sementara waktu. Dia beralasan, Pemprov DKI Jakarta belum mendapatkan izin dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Hal itu terkait dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta.

"Semua kegiatan di Monas bapak hentikan sementara sampai ada persetujuan dari Mensesneg," kata Ida saat rapat dengan Dinas Cipta Karya, Pertanahan dan Tata Ruang (Citata) DKI di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Sementara itu, anggota Komisi D Pantas Nainggolan menyebut, berdasarkan informasi dari Kemensetneg, baru pihak PT MRT Jakarta saja yang telah meminta izin untuk membangun gardu listrik.

"Hanya MRT yang meminta izin dan mengirimkan surat. Pertanyaannya sampai hari ini ada tidak permintaan dari DKI dalam konteks revitalisasi Monas," ucap dia.

Sementara itu, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yusmada Faizal menyebut Pemprov DKI Jakarta memiliki hak pengelolaan di kawasan Monas.

Kendati begitu, kata dia, untuk pembangunan MRT Jakarta meminta izin dengan alasan berada di bagian objek vital pemerintahan.

"UPK Monas itu struktur di kita (Pemprov), tapi apakah setiap kegiatan atau rombak Monas itu harus izin, saya cari tahu dulu. Ini kan ada proses sayembara, ada panitia, kalau enggak salah, salah satu unsurnya dari Setneg," papar Yusmada.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kritikan Koalisi Pejalan Kaki

Suasana pembangunan proyek revitalisasi Taman Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Sabtu (18/1/2020). Sejumlah fasilitas publik akan dibangun di Taman Monas, mulai dari lokasi upacara dan parade. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sebelumnya, Revitalisasi kawasan Monas mendapat kritik dari koalisi pejalan kaki. Penyebabnya, sejumlah pohon ditebang untuk memuluskan proyek tersebut.

Kepala Unit Pengelola Kawasan Monas, Isa Sanuri tak memungkiri adanya penebangan pohon untuk proyek revitalisasi Monas. Namun ia menjamin, akan kembali menempatkan pohon yang ditebang pada area revitalisasi Monas, tepatnya di sisi selatan.

"Dikembalikan lagi nanti fungsinya. Itu kan bahan revitalisasi, karena itu memang bagian dari hasil sayembara, itu dibuat plaza, kemudian nanti akan ditanam kembali di kawasan yang memang ada sekarang," kata Isa kepada merdeka.com saat dihubungi, Jumat (17/1/2020).

Menurut Isa, pihaknya akan menambah kawasan hijau di Monas. Penambahan kawasan hijau nantinya berada di lahan parkir. Dengan begitu kawasan Monas nantinya tidak lagi memiliki lahan parkir.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya