Vaksin Pneumonia Biasa Tidak Untuk Mencegah Pneumonia Wuhan

Penting untuk diketahui bahwa vaksin pneumonia biasa tidak cocok untuk mencegah pneumonia wuhan yang saat ini sedang marak-maraknya.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Jan 2020, 19:00 WIB
Ilustrasi Foto Vaksin (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Salah satu pencegahan masuknya virus ke dalam tubuh manusia yaitu dengan melakukan vaksinasi. Dengan maraknya novel coronavirus (nCoV) atau yang dikenal pneumonia wuhan akhir-akhir ini mungkin ada yang beranggapan bahwa dengan melakukan vaksinasi pneumonia yang telah beredar dapat mencegahnya. 

Namun, dikatakan langsung oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Anung Sugihantono dalam konferensi pers pada Senin (20/1/2020) di Gedung Kemenkes, sebenarnya vaksin pneumonia biasa tidak cocok untuk mencegah pneumonia wuhan. 

"Kemarin juga ditanyakan. Pak itu kan ada vaksin yang berkaitan dengan pneumonia, tetapi itu sebenarnya tidak sama," ucap Anung.

Jadi, jika ada seseorang yang ingin pergi ke China, terutama Wuhan dan minta untuk vaksinasi pneumonia dengan harapan tidak terkena novel coronavirus yang sedang mewabah disana, tentu tidak bisa atau tidak cocok.

"vaksinnya itu tidak cocok. Saya tegaskan bahwa vaksin pneumonia biasa tidak untuk mencegah novel coronavirus," jelas dirjen P2P Kemenkes.

Dirjen P2P Kemenkes juga menambahkan bahwa sangat diperbolehkan untuk melakukan vaksinasi pneumonia, tetapi lebih untuk pneumonia biasa yang saat ini sudah kita kenal.

"Itu kata kuncinya disitu. Jadi jangan sampai salah ya," kata Anung.

Anung juga berharap masyarakat tidak terjebak akan hal tersebut. 

Simak Video Menarik Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Beberapa merek vaksin pneumonia yang telah beredar di Indonesia

Anung menjelaskan ada tiga merek Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV) yang telah beredar di Indonesia, yaitu:

  • PCV 10 dengan merek bernama Synflorix.
  • PCV 10 dengan merek bernama Pneumosil.
  • PCV 13 dengan merek bernama Prevnar. 

Namun dirjen Anung mengatakan hanya ada dua vaksin yang sudah memiliki izin beredar di Indonesia melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yaitu PCV 10 Synflorix dan PCV 13 Prevnar.

"PCV 10 merek Pneumosil belum mendapat izin edar dari BPOM," jelas dirjen Anung.

Penulis : Vina Muthi A.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya