VIDEO: Siap-Siap Harga Rokok Naik 1 Januari 2020

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu naikkan cukai rokok. Cukai rokok dipastikan naik 23% dan harga eceran akhirnya naik 35%.

oleh Nurdin ArifinDiterbitkan 31 Desember 2019, 19:02 WIB

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu naikkan cukai rokok. Cukai rokok dipastikan naik 23% dan harga eceran akhirnya naik 35%.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya