FOTO: Tewaskan 27 Orang, Protes UU Kewarganegaraan di India Masih Berlanjut

oleh Arnaz SofianDiterbitkan 27 Desember 2019, 17:09 WIB
Protes UU Kewarganegaraan di India Terus Berlanjut
Puluhan ribu demonstran turun ke jalan-jalan menyerukan pencabutan Undang-Undang Kewarganegaraan yang memberikan kesempatan penganut agama minoritas di Bangladesh, Pakistan, dan Afganistan untuk memiliki status warga negara India.
Ketua Menteri Negara Bagian Bengal Barat dan pemimpin partai Trinamool Congress, Mamata Banerjee (tengah) memimpin demonstrasi menentang UU Kewarganegaraan, Kolkata, India, Kamis (26/12/2019). Puluhan ribu demonstran turun ke jalan-jalan menyerukan pencabutan UU Kewarganegaraan. (AP Photo/Bikas Das)
Warga melakukan aksi protes menentang Undang-Undang Kewarganegaraan di Mumbai, India, Kamis (26/12/2019). Undang-Undang Kewarganegaraan tersebut memberikan kesempatan penganut agama minoritas di Bangladesh, Pakistan, dan Afganistan untuk memiliki status warga negara India. (AP Photo/Rajanish Kakade)
Anggota suku nomaden Pothraj berpartisipasi dalam aksi protes menentang Undang-Undang Kewarganegaraan di Mumbai, India, Kamis (26/12/2019). Undang-Undang Kewarganegaraan tidak berlaku bagi penganut agama Islam. (AP Photo/Rajanish Kakade)
Pengunjuk rasa meneriakkan slogan-slogan saat ditahan di luar Uttar Pradesh Bhawan selama protes menentang kekerasan oleh polisi yang muncul selama demonstrasi menentang Undang-Undang Kewarganegaraan di New Delhi, India, Kamis (26/12/2019). (AP Photo/Rajesh Kumar Singh)
Para wanita meneriakkan slogan-slogan saat memprotes Undang-Undang Kewarganegaraan di Bangalore, India, Kamis (26/12/2019). Kritikus menilai UU Kewarganegaraan adalah upaya pemerintah Narendra Modi untuk memarginalkan 200 juta Muslim di negara itu. (AP Photo/Aijaz Rahi)
Seorang wanita memegang plakat saat memprotes Undang-Undang Kewarganegaraan di Bangalore, India, Kamis (26/12/2019). Aksi protes terhadap Undang-Undang Kewarganegaraan tersebut sudah berlangsung selama dua minggu dan telah menewaskan 27 orang. (AP Photo/Aijaz Rahi)

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya