Liputan6.com, Jakarta Sidang suap di PT Garuda Indonesia yang melibatkan mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar, terungkap besaran jumlah uang suap yang diterima Emir dalam kurun waktu 2009-1014.
Advertisement
Seorang pengusaha didakwa menyuap mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar selama kurun waktu 2009-2014. Jumlahnya 58,4 juta dolar AS, 1 Juta Euro, dan 1 juta Dolar Singapura.
Diterbitkan 27 Desember 2019, 07:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Sidang suap di PT Garuda Indonesia yang melibatkan mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar, terungkap besaran jumlah uang suap yang diterima Emir dalam kurun waktu 2009-1014.
Advertisement