FOTO: Kivlan Zen Sakit, Sidang Pembacaan Eksepsi Ditunda

Majelis hakim PN Jakarta Pusat menunda sidang Kivlan Zen hingga 2 Januari 2020 melihat kondisinya yang masih sakit.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 18 Des 2019, 13:40 WIB
Kivlan Zen Sakit, Sidang Pembacaan Eksepsi Ditunda
Majelis hakim PN Jakarta Pusat menunda sidang Kivlan Zen hingga 2 Januari 2020 melihat kondisinya yang masih sakit.
Terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen usai menjalani sidang pembacaan eksepsi di PN Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019). Majelis hakim PN Jakarta Pusat menunda sidang Kivlan Zen hingga 2 Januari 2020 melihat kondisinya yang masih sakit. (merdeka.com/Imam Buhori)
Terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen (tengah) saat menjalani sidang pembacaan eksepsi di PN Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019). Majelis hakim PN Jakarta Pusat menunda sidang Kivlan Zen hingga 2 Januari 2020 melihat kondisinya yang masih sakit. (merdeka.com/Imam Buhori)
Terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen (kiri) saat menjalani sidang pembacaan eksepsi di PN Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019). Majelis hakim PN Jakarta Pusat menunda sidang Kivlan Zen hingga 2 Januari 2020 melihat kondisinya yang masih sakit. (merdeka.com/Imam Buhori)
Terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen saat menjalani sidang pembacaan eksepsi di PN Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019). Majelis hakim PN Jakarta Pusat menunda sidang Kivlan Zen hingga 2 Januari 2020 melihat kondisinya yang masih sakit. (merdeka.com/Imam Buhori)
Terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen (kiri) usai menjalani sidang pembacaan eksepsi di PN Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019). Majelis hakim PN Jakarta Pusat menunda sidang Kivlan Zen hingga 2 Januari 2020 melihat kondisinya yang masih sakit. (merdeka.com/Imam Buhori)
Terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen (tengah) usai menjalani sidang pembacaan eksepsi di PN Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019). Majelis hakim PN Jakarta Pusat menunda sidang Kivlan Zen hingga 2 Januari 2020 melihat kondisinya yang masih sakit. (merdeka.com/Imam Buhori)
Terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen usai menjalani sidang pembacaan eksepsi di PN Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019). Majelis hakim PN Jakarta Pusat menunda sidang Kivlan Zen hingga 2 Januari 2020 melihat kondisinya yang masih sakit. (merdeka.com/Imam Buhori)
Terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen (tengah) usai menjalani sidang pembacaan eksepsi di PN Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019). Majelis hakim PN Jakarta Pusat menunda sidang Kivlan Zen hingga 2 Januari 2020 melihat kondisinya yang masih sakit. (merdeka.com/Imam Buhori)
Terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen usai menjalani sidang pembacaan eksepsi di PN Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019). Majelis hakim PN Jakarta Pusat menunda sidang Kivlan Zen hingga 2 Januari 2020 melihat kondisinya yang masih sakit. (merdeka.com/Imam Buhori)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya