Jaksa anggota TP4D Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitri (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Eka diperiksa untuk melengkapi berkas terkait kasus suap lelang proyek pada Dinas PUPKP Kota Yogyakarta TA 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Jaksa anggota TP4D Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitri (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Eka diperiksa untuk melengkapi berkas terkait kasus suap lelang proyek pada Dinas PUPKP Kota Yogyakarta TA 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Jaksa anggota TP4D Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitri usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Eka diperiksa untuk melengkapi berkas terkait kasus suap lelang proyek pada Dinas PUPKP Kota Yogyakarta TA 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Jaksa anggota TP4D Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitri (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Eka diperiksa untuk melengkapi berkas terkait kasus suap lelang proyek pada Dinas PUPKP Kota Yogyakarta TA 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Jaksa anggota TP4D Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitri usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Eka diperiksa untuk melengkapi berkas terkait kasus suap lelang proyek pada Dinas PUPKP Kota Yogyakarta TA 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Jaksa anggota TP4D Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitri (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Eka diperiksa untuk melengkapi berkas terkait kasus suap lelang proyek pada Dinas PUPKP Kota Yogyakarta TA 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)