Jalankan B30, Pertamina Peroleh Pasokan Minyak Sawit dari 18 Perusahaan

Mulai awal 2020, Pertamina akan menjalankan program B30

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 17 Des 2019, 11:45 WIB
Sampel biodiesel B0, B20, B30, dan B100 dipamerkan saat uji jalan Penggunaan Bahan Bakar B30 untuk kendaraan bermesin diesel di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Pertamina melakukan penandatanganan kerjasama pengadaan (Fati Acid Methyl Ester/ FAME) dengan 18 Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BUBBN), yang ditunjuk oleh pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (KESDM). Hal ini merupakan bagian dari implementasi penyediaan B30.

Direktur Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur Gandhi Sriwidodo mengatakan, penandatanganan kontrak kerjasama pengadaan FAME dengan BUBBN ini berlangsung selama satu tahun, mulai Januari hingga Desember 2020.

“Program B30 akan meningkatkan penggunaan energi terbarukan dan menurunkan penggunaan energi berbasis fosil, serta akan membantu meningkatkan perekonomian Indonesia, meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri, serta menjaga keberlangsungan perkebunan dan petani sawit di Indonesia sebagai penyedia bahan baku dan produsen FAME,” kata Gandhi, di Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Adapun ke-18 badan usaha yang melakukan kerjasama dengan Pertamina dalam implementasi B30 ini antara lain, PT Sinarmas Argo Resources and Technology, PT Sinarmas Bio Energy, PT Batara Elok Semesta Terpadu, PT LDC Indonesia, PT Tunas Baru Lampung, PT Ciliandra Perkasa, PT Darmex Biofuels, PT Bayas Biofuels, Kutai Refinery Nusantara, PT Cemerlang Energi Perkasa, PT Pelita Agung Agrindustri, PT Pertama Hijau Palm Oleo, PT Intibenua Perkasatama, PT Sukajadi Sawit Mekar, PT Musim Mas, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

28 Titik

Petugas mengisi BBM kendaraan konsumen di SPBU milik Pertamina di kawasan Jakarta, Selasa (26/11/2019). Implementasi penyediaan solar dengan minyak kelapa sawit sebesar 30% atau B30 lebih cepat satu bulan, dibanding kebijakan pemerintah yang mewajibkan 1 Januari 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pertamina telah menyiapkan 28 titik penerimaan FAME untuk B30, diantaranya Medan, Dumai, Siak, TLK Kabung, Plaju, Panjang, Tanjung Gerem, Bandung Group, Tanjung Uban, Jakarta Group.

Cikampek, Balongan, Tasikmalaya Group, Cilacap Group, Semarang Group, Tanjung Wangi, Surabaya, Tuban, Boyolali, Rewulu, Bitung, Balikpapan Group, Kasim, Kotabaru Group, Makassar, Manggis, Kupang, dan STS Pontianak.

Menurut Gandhi, Pertamina telah menyediakan bahan bakar dengan kandungan FAME (Biosolar) sejak 2010 dengan komposisi 2.5 persen dan terus meningkat hingga 20 persen.

 

3 dari 3 halaman

Sejak November 2019

Sampel biodiesel B0, B20, B30, dan B100 dipamerkan saat uji jalan Penggunaan Bahan Bakar B30 untuk kendaraan bermesin diesel di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6/2019). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Pada November 2019, Pertamina mulai mengimplementasikan penyediaan Biosolar dengan kandungan FAME yang lebih tinggi sebesar 30 persen ini.

"Pada masa ini, pencampuran B30 dilakukan di sejumlah titik diantaranya Fuel Terminal Medan, RU III Plaju, Integrated Terminal Panjang, Integrated Terminal Jakarta Group, Fuel Terminal Boyolali, Fuel Terminal Rewulu, Integrated Terminal Balikpapan, dan RU VII Kasim," tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya