OSO Tolak Tawaran Jokowi Jadi Anggota Wantimpres

Meski tak jadi anggota Wantimpres, OSO memastikan Hanura tetap mendukung pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Des 2019, 10:58 WIB
Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) (Liputan6/Putu Merta)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengaku mendapat tawaran dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Namun, OSO menolak karena alasan tak memenuhi syarat Wantimpres.

Syarat yang dimaksud adalah Wantimpres tidak boleh merangkap jabatan di partai politik.

"Pak Presiden sudah tahu sikap saya. Saya sampaikan ke Pak Pratikno, jangan dikira saya tolak tanpa alasan," kata OSO di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/12/2019).

OSO mengucapkan terima kasih kepada Jokowi yang telah mengajaknya masuk ke lingkaran pemerintah. Dia merasa belum saatnya untuk duduk di kursi Wantimpres untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.

"Saya memutuskan untuk sementara akan terus bersama teman-teman seperjuangan (di Partai Hanura)," ujarnya.

Meski tak jadi anggota Wantimpres, OSO memastikan Hanura tetap mendukung pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Dia mengaku tak akan membelot dari komitmen mendukung Jokowi.

"Kami akan 100 persen dukung Presiden dalam pemerintahan," tegas OSO.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Dilantik Siang Ini

Mantan aktivis Fadjroel Rahman meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin (21/10/2019). Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menjanjikan bakal mengenalkan para calon menterinya hari ini atau sehari setelah pelantikan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Presiden Jokowi dijadwalkan melantik anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Rencananya, mereka akan dilantik Jokowi di Istana, Jumat 13 Desember 2019 siang.

Pelantikan dijadwalkan dilakukan selepas salat Jumat, pukul 14.30 WIB.

"Besok siang rencananya pelantikan wantimpres," ujar Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman kepada wartawan, Kamis (12/12/2019).

Kendati begitu, dia enggan menyampaikan siapa saja sosok yang akan mengisi posisi Wantimpres. Sempat ada kabar beredar bahwa Wapres ke-12 Jusuf Kalla menjadi salah satu anggota Wantimpres. Namun, hingga kini masih belum ada kepastian.

Merujuk Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres, Dewan Pertimbangan Presiden adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.

Nasihat dan pertimbangan disampaikan baik secara perorangan maupun sebagai satu kesatuan nasihat dan pertimbangan seluruh anggota dewan. Pada periode pertama pemerintahannya, Jokowi memiliki 9 Wantimpres dengan berbagai latar belakang.

 

 

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya