Liputan6.com, Jakarta ASN yang aktif di media sosial direncanakan bisa menjadi influencer pemerintah.Bidang tersebut ditangani oleh Dirjen Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kominfo.
Advertisement
ASN yang aktif di media sosial direncanakan bisa menjadi influencer pemerintah.Bidang tersebut ditangani oleh Dirjen Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kominfo.
Diterbitkan 09 Desember 2019, 17:08 WIBLiputan6.com, Jakarta ASN yang aktif di media sosial direncanakan bisa menjadi influencer pemerintah.Bidang tersebut ditangani oleh Dirjen Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kominfo.
Advertisement