VIDEO: Syarat dan Tugas Influencer ASN

ASN yang aktif di media sosial direncanakan bisa menjadi influencer pemerintah.Bidang tersebut ditangani oleh Dirjen Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kominfo.

oleh Nurdin ArifinDiterbitkan 09 Desember 2019, 17:08 WIB

Liputan6.com, Jakarta ASN yang aktif di media sosial direncanakan bisa menjadi influencer pemerintah.Bidang tersebut ditangani oleh Dirjen Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kominfo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya