Mulan Jameela Kembali Terima Endorsement Kacamata

Mendapat kebebasan dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Mulan Jameela tetap terima endorsement.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Des 2019, 18:00 WIB
Mendapat kebebasan dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Mulan Jameela tetap terima endorsement. (dok. Instagram @mulanjameela1/https://www.instagram.com/p/BtGInHahc7g/Dinny Mutiah)

Liputan6.com, Jakarta - Mulan Jameela, sudah beberapa bulan ini resmi menjadi anggota DPR RI untuk komisi VII. Meski begitu, ia menerima endorsement dari kacamata merek Gucci yang diunggah di akun Instagramnya beberapa waktu lalu.

Lantaran hal itu, Mulan Jameela, mendapat teguran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mendapat kebebasan dari KPK, istri Ahmad Dhani ini kembali menerima endorsement.

Lagi-lagi, kacamata yang menjadi produknya. Namun, kali ini Mulan Jameela, mempromosikan kacamata untuk anak-anak yang multifungsi.

Mulan Jameela memperlihatkan produk tersebut di akun Instagramnya, Senin (2/12/2019).

 

2 dari 7 halaman

Tak Ada Wajah Mulan Jameela

Mulan Jameela (Foto: Instagram/@mulanjameela1)

Untuk unggahannya kali ini, memang tak terlihat wajah Mulan Jameela. Hanya model serta beberapa kacamata yang berbeda warna.

 

3 dari 7 halaman

Promosi Beragam

Mulan Jameela (Foto: Instagram/@mulanjameela1)

Tidak hanya mempromosikan kacamata, Mulan Jameela juga menggunakan akun instagramnya untuk memposting serum vitamin untuk wajah sebagai salah satu barang endorse-nya. 

 

4 dari 7 halaman

Merinci

Dalam keterangan foto, Mulan Jameela, menuliskan secara rinci keunggulan dari produk-produk yang dipromosikannya tersebut. 

 

5 dari 7 halaman

Bukan Gratifikasi

Rupanya, KPK memperbolehkan Mulan Jameela menerima endorse atau mempromosikan barang kendati berstatus sebagai pejabat publik. Menurutnya, endorsement bukan bentuk gratifikasi.

 

6 dari 7 halaman

Artis

“Kalau sejauh endorsement atau paid promote atau jadi model mungkin model iklan itu enggak apa-apa. Karena profesi kita juga sebagai artis,” tutur Mulan Jameela, di Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

 

7 dari 7 halaman

Tidak Menyalahi Aturan

"Pada saat saya menerima endorsement atau paid promote, saya menjalani fungsi sebagai artis. Dan itu insyaAllah tidak menyalahi peraturan," jelas ibu empat anak ini.

(Ayu Ester Simanjuntak/Mgg)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya